Pada hari kamis, tanggal 02 November 2023 diadakannya acara Pencanangan Kampung Tangguh Bebas Dari Narkoba di kantor desa Pohlandak. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh semua Kepala Desa Pancur dipimpin oleh ketua paguyuban Pancur dan sebagian Kapolsek Pancur, Kasat Resnarkoba Polres Pancur.
Berikut susunan acara Pencanangan Kampung Tangguh Bebas Dari Narkoba:
1. Pembukaan
2. Menyayikan lagu Indonesia raya
3. Doa
4. Sambutan-sambutan
- Sambutan kepala Desa Pohlandak
membahas tentang diadakannya acara pencanangan kampung tangguh bebas dari narkoba simbolis di desa Pohlandak, persoalan narkoba ini butuh kepedulian masyarakat, jika orang tidak peduli dan ada satu saja masyarakat kampung yang memakai narkoba pasti akan mudah sekali menyebar. Dan dengan dibentuknya kampung tangguh bebas dari narkoba ini semoga orang banyak disadarkan dan dibuat peduli.
- Sambutan Bapak Camat Pancur
membahas tentang kebanyakan kasus narkoba itu diawali dari problrm-problrmkeluarga, yaitu kurangnyaperhatian dari keluarga sehingga adanya kampung tangguh bebas dari narkobaini bisa menjadi upayayang efektif dalam mencegah peredaran narkoba di masyarakat.
- Sambutan Kasat Resnarkoba Polres Rembang Akp.M Sultan Mulyadi, SH. MH.
menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat kecamatan Pancur yang telah mau berkomitmen memerangi bahaya narkoba. Sedangkan narkoba itu sendiri yaitu zat atau obat dari tanaman baik sintesis maupun semi sintesisdapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa dan dapat menimbulkan ketergantungan. Maka dari itu kerja sama dengan semua pihak sangat kita butuhkan, setelah kita louncing kampung tangguh bebas dari narkoba dan giat bersosialisasi pemahaman narkoba. Disini peran keluarga sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa terutama peran seorang Ibu.
5. Deklarasi Kampung Pembacaan Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba
6. Sesi Foto Bersama
7. Penutup