Pada hari kamis tanggal delapan bulan September tahun dua ribu dua puluh dua bertempat di kantor Desa Pohlandak telah dilaksanakan kesepakatan bersama antara kepala desa Pohlandak, kepala desa Tuyuhan, kepala desa Pandan dan kepala desa Gemblengmulyo untuk membahas pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas pengurus BUMDES ( Pelatihan Cluster Pengurus Bumdes ) , dengan hasil kesepakatan sebagai berikut :
1. Untuk pelaksanaan pelatihan bersama pengurus Bumdes dilaksanakan klaster 4 desa.
2. Membentuk panitia kegiatan pelatihan ( terlampir ).
3. Rencan waktu pelaksanaan pelatihan tanggal 08 September 2022.
4. Rencana anggaran biaya ( RAB ) klaster ( terlampir ).
5. Tempat pelaksanaan kegiatan di kantor desa Pohlandak.
6. Biaya konstribisi pelatihan ditanggung 4 desa berdasarkan jumlah peserta dari desa, dengan rincian tiap desa sebesar Rp. 1.257.000 dengan total keseluruhan sejumlah Rp. 5.028.000.
7. Beban pajak pelaksanaan pelatihan dibayarkan melalui NPWP Desa Pohlandak.