Pada hari Rabu, 05 Oktober 2022 bertempat di kantor desa Pohlandak telah dilaksanakan Musdes Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Perubahan Tahun Anggaran 2022. Adapun rentetan acara sebagai berikut:
1. Pembukaan
2. Menyanyikan lagu Indonesia raya
3. Do'a
4. Sambutan-sambutan
- Sambutan Kepala Desa
* APBDES merupakan rincian pendapatan keuangan yang di terima oleh desa, pendanaan yang belum digunakan secara maksimal terkait anggaran covid pemerintah desa tidak mampu menyerap anggaran yang telah di selenggarakan.
- Sambutan dari Bapak Camat Pancur
* Musdes Penetapan APBDES tahapan yang harus kita lalui, kegiatan deda yang belum dilaksanakan atau belum terdanai bisa terdanai dengan Silpa. Hal yang tertinggal bisa kita tutupi.
- Sambutan Bapak Kapolsek Pancur
* Menyinggung tentang ketertiban dalam lalulintas, tertib lalulintas dan berkendara dengan mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan.
5. Pembacaan APBDES perubahan tahun 2022 oleh bendahara desa
6. Penetapan APBDES perubahan tahun 2022 oleh kepala desa
7. Penutup
Kesimpulan:
* Pada hari Rabu, 05 Oktober 2022 berdasarkan perubahan APBDES yang telah dibacakan oleh bendahara deda kemudian ditetapkan oleh Bapak Kepala Desa Pohlandak.