INFO
  • DESA POHLANDAK KECAMATAN PANCUR KABUPATEN REMBANG JAWA TENGAH

PENETAPAN APBDES TAHUN 2022 DESA POHLANDAK KECAMATAN PANCUR KABUPATEN REMBANG

22 Desember 2021 Selly Nia Anika Berita Desa Dibaca 456 Kali

Pada tanggal  22 desember  2021 telah diselenggarakan  Musyawarah  Desa ( MUSDES )  Penetapan  APBDES 2022 di  Balai Desa Pohlandak  Kecamatan Pancur Kabupaten  Rembang Provinsi Jawa Tengah , Yang Dihadiri  Oleh  Bapak Camat Pancur  , Bapak Kapolsek Pancur  , Bapak  Danramil Pancur , Kepala  Desa , Perangkat  Desa , Kelembagaan Desa Pohlandak   BPD , LPMD , Karang Taruna , Kader Posyandu , RT , RW < Ibu  PKK , dan Juga instansi Terkait.

Dalam Sambutannya  Bapak Camat Pancur menyampaikan  tentang pentingnya APDES  bagi Pemerintah  Desa Pohlandak , karena  seluruh kegiatan di desa harus  di masukkan ke dalam  Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2022 , agar dapat terdanai  , sedangkan kegiatan  yang belum didanai dapat  di ajukan ke Pihak Terkait ,  tak lupa  bapak Camat menekankan pentingnya  protokol kesehatan menyambut Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.

Bapak Kepala Desa Pohlandak  menyampaikan Keadaan desa Pohlandak  yang taat/ mematuhi  akan Protokol Kesehatan, belia juga mengingatkan  tentang virus varian  baru Covid 19  yaitu  OMICRON , bapak Kades  Pohlandak juga menetapkan APBDES tahun 2022  walaupun masih belum tahu tentang Pagu anggaran , tetapi  sudah sesuai dengan  Tahapan  Pelaksanaan  Apbdes desa Pohlandak . Pada tahun  2022 terjadi Penurunan operasional Kelembagaan Desa  , Operasional RT/ Rw , BPD , LPMD . Posyandu , KarangTaruna , Linmas . karena Pagu Anggaran  Masih memakai Tahun 2021 , disamping itu ada penambahan Perangkat Desa Baru sebanyak 3 orang . 

 

 

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar