Pada tanggal 22 desember 2021 telah diselenggarakan Musyawarah Desa ( MUSDES ) Penetapan APBDES 2022 di Balai Desa Pohlandak Kecamatan Pancur Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah , Yang Dihadiri Oleh Bapak Camat Pancur , Bapak Kapolsek Pancur , Bapak Danramil Pancur , Kepala Desa , Perangkat Desa , Kelembagaan Desa Pohlandak BPD , LPMD , Karang Taruna , Kader Posyandu , RT , RW < Ibu PKK , dan Juga instansi Terkait.
Dalam Sambutannya Bapak Camat Pancur menyampaikan tentang pentingnya APDES bagi Pemerintah Desa Pohlandak , karena seluruh kegiatan di desa harus di masukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2022 , agar dapat terdanai , sedangkan kegiatan yang belum didanai dapat di ajukan ke Pihak Terkait , tak lupa bapak Camat menekankan pentingnya protokol kesehatan menyambut Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.
Bapak Kepala Desa Pohlandak menyampaikan Keadaan desa Pohlandak yang taat/ mematuhi akan Protokol Kesehatan, belia juga mengingatkan tentang virus varian baru Covid 19 yaitu OMICRON , bapak Kades Pohlandak juga menetapkan APBDES tahun 2022 walaupun masih belum tahu tentang Pagu anggaran , tetapi sudah sesuai dengan Tahapan Pelaksanaan Apbdes desa Pohlandak . Pada tahun 2022 terjadi Penurunan operasional Kelembagaan Desa , Operasional RT/ Rw , BPD , LPMD . Posyandu , KarangTaruna , Linmas . karena Pagu Anggaran Masih memakai Tahun 2021 , disamping itu ada penambahan Perangkat Desa Baru sebanyak 3 orang .