INFO
  • DESA POHLANDAK KECAMATAN PANCUR KABUPATEN REMBANG JAWA TENGAH

Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun 2023

27 Januari 2023 Selly Nia Anika Berita Desa Dibaca 2.300 Kali

  Pada hari Rabu, tanggal 14 Desember 2022 di kantor desa Pohlandak diadakannya Musdes Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun 2023. Adapun susunan acaranya sebagai berikut:

1. Pembukaan

2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya

3. Do'a

4. Sambutan-sambutan

    - Sambutan kepala desa 

Untuk mengetahui pagu anggaran desa tahun 2023, pagu anggaran untuk mengetahui besar kecilnya anggaran. Alokasi dana desa sesuai panduan yang baru. Di tahun 2023 tidak ada operasional kelembagaan. Dan di tahun 2023 ini ada pembangunan gedung TK dan Madin. Masukan dari Tim 7 pembangunan rabet beton. 3% dari dana desa untuk keperluan pemerintah desa prihal pembayaran wifi dll. Surplus UPK masih ada untuk kegiatan penanggulangan atau kekurangan pemerintah desa.

   - Sambutan Pak Camat 

Di tahun 2023 ini ada penurunan dana BLT yaitu maksimal 25%, yang menerima yaitu 8 KPM. Yang mana kriterianya harus miskin ekstrim. Dari 84 KPM di tahun 2022, sekarang di tahun 2023 ini menjadi 8 KPM. Dalam penetapan APBDES walaupun nominal angka sudah ada tapi tetap ada revisian karena paguyuban belum ada penetapan, tetapi acara penetapan APBDES harus dilaksanakan terlebih dahulu.

   - Sambutan Danramil 

Membahas tentang pengurangan BLT DD tahun 2023, di tahun 2023 ini maksimal 25% dan mendapatkan 8 KPM di desa Pohlandak. Dari 84 KPM sekarang hanya menjadi 8 KPM. Mengingat di tahun 2023 ini BLT DD hanya di tujukan untuk orang yang benar-benar miskin ekstrim. Mengingat juga krisis ekonomi global di dunia, pertanian juga terdampak, para petani-petani mengeluh susah mendapatkan pupuk ZA.

   - Sambutan Pak Kapolsek

Membahas tentang penetapan APBDES kami berharap sesuai harapan. Mungkin di tahun 2023 ini banyak hiburan/ pertunjukan di mohon untuk pantia harus ijin dan yang ijin harus benar-benar panitia biar jelas pertanggungjawaban nya. Dan terkait dengan tilang elektronik, jaman sekarang tidak ada tilang langsung. Sekarang surat tilang di kirim lewat kurir.

   - Pembacaan penetapan APBDES oleh bendahara desa.

5. Penutup

 

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar