INFO
  • DESA POHLANDAK KECAMATAN PANCUR KABUPATEN REMBANG JAWA TENGAH

Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

25 September 2023 Selly Nia Anika Berita Desa Dibaca 826 Kali

1. Pembukaan 

2. Sambutan 

   * Sambutan Kades

Tanah yang tidak bisa ikut program PTSL adalah Tanah yang sudah bersertifikat dan bong.

  * Sambutan BPN (Bapak Sukardi)

 BPN (Badan Pertanahan Nasional) adanya pemotretan melalui pesawat, pengukuran dan akan di lanjut tahun 2024. Permohonan tidak langsung di setuju, adapun dilihat dan syarat-syarat yang sudah dipenuhi. Syarat KK dan KTP, SPPT dan mempunyai Tanah.

Yang bisa di ajukan dalam program PTSL yaitu:

- Tanah belum bersertifikat

- Tanah tidak dalam keadaan sengketa. Sengketa ada 2 yaitu sengketa batas dan sengketa mengenai kepemilikan.

- Tanah bukan hak waris yang belum di bagi

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar