Artikel
Pertemuan Rutin Kelompok Keluarga Penerima Manfaat ( PKH )
Pada hari Senin, tanggal 24 Februari 2025 pukul 10.00-selesai. Acara dilaksanakan dibalai desa Pohlandak dan dihadiri oleh Pendamping PKH dan seluruh masyarakat Pohlandak yang mendapatkan bantuan PKH. Acara diisi oleh Ibu Sumirih selaku Kadus 2, karena Bapak Kepala Desa berhalangan hadir.
Pendamping PKH memberikan informasi terkait tata tertib dan aturan PKH, serta akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial sesuai dengan kebutuhan KPMM PKH. Pertemuan rutin PKH berfungsi sebagai media informasi kepada peserta PKH yang berasal Kementrian Sosial terkait dalam penyampaian kebijakan-kebijakan pemerintah terbaru.
Sedangkan Kadus 2, selaku pengganti Kepala Desa menyampaikan tentang program " AYO GRADUASI MANDIRI " yang artinya " Ayo Lulus Sendiri ". Berikut kreteria mampu, sebagai berikut:
- Memiliki rumah mewah
- Memiliki aset kebun/sawah
- Menjadi ASN/P3K/TNI/Polri/Perangkat
- Penghasilan omset usaha diatas UMR
- Satu rumah ada yang memiliki mobil
- Memiliki motor bagus, harga senilai 30 Juta keatas