DESA POHLANDAK KECAMATAN PANCUR KABUPATEN REMBANG JAWA TENGAH

Artikel

Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun 2023

27 Januari 2023 10:49:34  Selly Nia Anika  2.440 Kali Dibaca  Berita Desa

  Pada hari Rabu, tanggal 14 Desember 2022 di kantor desa Pohlandak diadakannya Musdes Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun 2023. Adapun susunan acaranya sebagai berikut:

1. Pembukaan

2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya

3. Do'a

4. Sambutan-sambutan

    - Sambutan kepala desa 

Untuk mengetahui pagu anggaran desa tahun 2023, pagu anggaran untuk mengetahui besar kecilnya anggaran. Alokasi dana desa sesuai panduan yang baru. Di tahun 2023 tidak ada operasional kelembagaan. Dan di tahun 2023 ini ada pembangunan gedung TK dan Madin. Masukan dari Tim 7 pembangunan rabet beton. 3% dari dana desa untuk keperluan pemerintah desa prihal pembayaran wifi dll. Surplus UPK masih ada untuk kegiatan penanggulangan atau kekurangan pemerintah desa.

   - Sambutan Pak Camat 

Di tahun 2023 ini ada penurunan dana BLT yaitu maksimal 25%, yang menerima yaitu 8 KPM. Yang mana kriterianya harus miskin ekstrim. Dari 84 KPM di tahun 2022, sekarang di tahun 2023 ini menjadi 8 KPM. Dalam penetapan APBDES walaupun nominal angka sudah ada tapi tetap ada revisian karena paguyuban belum ada penetapan, tetapi acara penetapan APBDES harus dilaksanakan terlebih dahulu.

   - Sambutan Danramil 

Membahas tentang pengurangan BLT DD tahun 2023, di tahun 2023 ini maksimal 25% dan mendapatkan 8 KPM di desa Pohlandak. Dari 84 KPM sekarang hanya menjadi 8 KPM. Mengingat di tahun 2023 ini BLT DD hanya di tujukan untuk orang yang benar-benar miskin ekstrim. Mengingat juga krisis ekonomi global di dunia, pertanian juga terdampak, para petani-petani mengeluh susah mendapatkan pupuk ZA.

   - Sambutan Pak Kapolsek

Membahas tentang penetapan APBDES kami berharap sesuai harapan. Mungkin di tahun 2023 ini banyak hiburan/ pertunjukan di mohon untuk pantia harus ijin dan yang ijin harus benar-benar panitia biar jelas pertanggungjawaban nya. Dan terkait dengan tilang elektronik, jaman sekarang tidak ada tilang langsung. Sekarang surat tilang di kirim lewat kurir.

   - Pembacaan penetapan APBDES oleh bendahara desa.

5. Penutup

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Aparatur Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:80
    Kemarin:794
    Total Pengunjung:211.618
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

30 Juli 2013 | 12.680 Kali
Kontak Kami
27 Agustus 2020 | 10.563 Kali
Karang Taruna
26 Agustus 2016 | 10.531 Kali
Sejarah Desa
14 Januari 2020 | 10.471 Kali
Wilayah Desa
01 Mei 2014 | 10.460 Kali
LPMD
02 Januari 2020 | 10.378 Kali
PKK
03 September 2020 | 10.329 Kali
Visi dan Misi

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : DESA POHLANDAK RT 04 RW 02
Desa : POHLANDAK
Kecamatan : PANCUR
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59262
Telepon :
Email : [email protected]