You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pohlandak
Pohlandak

Kec. Pancur, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

DESA POHLANDAK KECAMATAN PANCUR KABUPATEN REMBANG JAWA TENGAH

Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

SELLY NIA ANIKA 05 Agustus 2025 Dibaca 189 Kali
Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Pada hari Rabu, tanggal 14 Mei 2025 telah dilaksanakan acara musdesus pembentukan koperasi desa Merah Putih . Acara dipimpin oleh Bapak Camat Pancur, Ibu Retno dari Dindagkop, pemdes, Kader Posyandu, BPD, Karangtaruna dan kelembagaan lainnya. Acara dimulai pukul 09.00-selesai. 

Adapun susunan acaranya sebagai berikut:

1. Pembukaan 

2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya 

3. Sambutan Kepala Desa

4. Sambutan Camat

5. Penayangan video Bapak Presiden terkait dengan Kopdes/kelompok

6. Pemilihan pimpinan rapat 4 orang

7. Pembahasan penjelasan maksud dan tujuan pendirian (Dinas/pendamping)

8. Pemilihan pengurus dan pengawas 

9. Pembahasan permodalan (menetapkan simpanan pokok dan wajib)

10. Pembahasan modal usaha dan rencana kerja

11. Penetapan Domisili kantor koperasi

12. Masukan dan saran 

13. Pembacaan kesimpulan keputusan rapat dan pengesahan rapat

14. Penutup

Berikut Sambutan-sambutan:

Sambutan Kades:

- ada tempat/ lemari perlindungan 

- apotek hidup desa

- hasil Panen, tersedianya angkutan

- koperasi simpan pinjam

Sambutan Camat:

Membahas tentang, semoga koperasi Merah putih desa Pohlandak ini bisa berjalan dengan lancar dan tertib sesuai aturan.

Sambutan Ibu Retno (Dindagkop):

- tujuan adanya koperasi Merah Putih ini supaya bisa mendorong kemandirian bangsa

- puncak target 12 Juni 2025

- tempat disarankan dikompleks Balai desa

- harus ber ktp Pohlandak 

Sambutan PD: 

Keluarga kepala desa tidak boleh ikut berkecimpung dalam hal kepengurusan koperasi Merah Putih.

Ketua: KUMAYADHI

Wakil : LATIF dan LIA

Sekretaris: NURUL UMI KURNIA

Bendahara: TRIMO

Pengawas ketua: MUNDASIR

Wakil pengawas: ARIS SUKAMTO

Anggota : SUWARNI

Dengan kesepakatan, simpanan pokok 100.000, simpanan wajib sesuai kemampuan 10.000/bulan. Simpanan hari raya 10.000.

 

 

Kabar Rembang