DESA POHLANDAK KECAMATAN PANCUR KABUPATEN REMBANG JAWA TENGAH

Artikel

Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

25 September 2023 09:37:37  Selly Nia Anika  1.610 Kali Dibaca  Berita Desa

1. Pembukaan 

2. Sambutan 

   * Sambutan Kades

Tanah yang tidak bisa ikut program PTSL adalah Tanah yang sudah bersertifikat dan bong.

  * Sambutan BPN (Bapak Sukardi)

 BPN (Badan Pertanahan Nasional) adanya pemotretan melalui pesawat, pengukuran dan akan di lanjut tahun 2024. Permohonan tidak langsung di setuju, adapun dilihat dan syarat-syarat yang sudah dipenuhi. Syarat KK dan KTP, SPPT dan mempunyai Tanah.

Yang bisa di ajukan dalam program PTSL yaitu:

- Tanah belum bersertifikat

- Tanah tidak dalam keadaan sengketa. Sengketa ada 2 yaitu sengketa batas dan sengketa mengenai kepemilikan.

- Tanah bukan hak waris yang belum di bagi

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Aparatur Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:439
    Kemarin:493
    Total Pengunjung:211.183
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

30 Juli 2013 | 12.680 Kali
Kontak Kami
27 Agustus 2020 | 10.562 Kali
Karang Taruna
26 Agustus 2016 | 10.531 Kali
Sejarah Desa
14 Januari 2020 | 10.471 Kali
Wilayah Desa
01 Mei 2014 | 10.460 Kali
LPMD
02 Januari 2020 | 10.378 Kali
PKK
03 September 2020 | 10.328 Kali
Visi dan Misi

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : DESA POHLANDAK RT 04 RW 02
Desa : POHLANDAK
Kecamatan : PANCUR
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59262
Telepon :
Email : [email protected]