You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pohlandak
Pohlandak

Kec. Pancur, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

DESA POHLANDAK KECAMATAN PANCUR KABUPATEN REMBANG JAWA TENGAH

MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDes) Tahun 2023

Selly Nia Anika 10 Agustus 2022 Dibaca 873 Kali
MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDes) Tahun 2023

1. Pembukaan

2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya

3. Do'a

4. Sambutan

    * Sambutan Bapak Kepala Desa

       RKPDes adalah panduan bagi pemerintah desa dalam satu tahun kedepan. RKPDes masih berpedoman tahun 2022. Dalam hal RKPDes ada 5 item yaitu:.                                                      - Alokasi dana desa

- Pembangunan desa dalam hal pendidikan dan kesehatan

- Pembinaan, yang biasanya digunakan untuk pelatihan

- Bidang pembangunan infrastruktur

- Penanggulangan bencana darurat

    * Sambutan Ibu Sunarti Wilujeng

  Acara ini adalah acara agenda tahunan penyusunan RKPDes: 

     1. Pagu masih tetap

     2. Prioritas masih tetap

         - BLT DD 40%

         - Ketahanan pangan 20%

         - PKM mikro 8%

         - Esdisis

         - Penanganan pemberantasan stunting.

Adapun kegiatan mana yang belum terlaksana maka harus diutamakan terlebih dahulu, serta dukungan dana desa untuk Bumdes dan Bumdesma. Dan yang dialihkan di bidang 5 non PPKM mikro ialah 8%.

5. Materi musdes RKP oleh PD (Bapak M      Fathoni)

   = RKPDes wajib dilaksanakan karena dengan tujuan pembangunan di desa semakin matang. Kita semua disini hanya menyusun untuk rencana ditahun 2023. Hakikat UU Desa no 6 tahun 2014 yaitu:

✓ meningkatkan hidup manusia

✓ melalui pembangunan sarana dan pra sarana

✓ pengembangan potensi ekonomi lokal desa

✓ pemanfaatan SDA dan lingkungan

6. Pembentukan dan penetapan tim penyusun RKPDes

7. Pembacaan kegiatan tahun 2023 (di Rpjmdes)

8. Penutup

Kabar Rembang