1. Pembukaan
2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya
3. Do'a
4. Sambutan
* Sambutan Bapak Kepala Desa
RKPDes adalah panduan bagi pemerintah desa dalam satu tahun kedepan. RKPDes masih berpedoman tahun 2022. Dalam hal RKPDes ada 5 item yaitu:. - Alokasi dana desa
- Pembangunan desa dalam hal pendidikan dan kesehatan
- Pembinaan, yang biasanya digunakan untuk pelatihan
- Bidang pembangunan infrastruktur
- Penanggulangan bencana darurat
* Sambutan Ibu Sunarti Wilujeng
Acara ini adalah acara agenda tahunan penyusunan RKPDes:
1. Pagu masih tetap
2. Prioritas masih tetap
- BLT DD 40%
- Ketahanan pangan 20%
- PKM mikro 8%
- Esdisis
- Penanganan pemberantasan stunting.
Adapun kegiatan mana yang belum terlaksana maka harus diutamakan terlebih dahulu, serta dukungan dana desa untuk Bumdes dan Bumdesma. Dan yang dialihkan di bidang 5 non PPKM mikro ialah 8%.
5. Materi musdes RKP oleh PD (Bapak M Fathoni)
= RKPDes wajib dilaksanakan karena dengan tujuan pembangunan di desa semakin matang. Kita semua disini hanya menyusun untuk rencana ditahun 2023. Hakikat UU Desa no 6 tahun 2014 yaitu:
✓ meningkatkan hidup manusia
✓ melalui pembangunan sarana dan pra sarana
✓ pengembangan potensi ekonomi lokal desa
✓ pemanfaatan SDA dan lingkungan
6. Pembentukan dan penetapan tim penyusun RKPDes
7. Pembacaan kegiatan tahun 2023 (di Rpjmdes)
8. Penutup