Pada hari kamis, tanggal 21 Desember 2023 telah dilaksanakannya acara MUSDES Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) di Kantor Desa Pohlandak Kec. Pancur. Acara dimulai pukul 09.00 wib dan dihadiri oleh FORKOMPINCAM dai kec. Pancur, kelembagaan desa pohlandak meliputi BPD, KPMD, Karang taruna, RT, RW, Bidan Desa, Kader KPM, Guru TK, Paud dan Pemerintahan desa Pohlandak.
Berikut adalah susunan acara MUSDES Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 :
1. Pembukaan
2. Menyanyikan lagu Indonesia raya
3. Doa
4. Sambutan-sambutan
- Sambutan Kades
Sebelum acara penetapan APBDes ini harus ada tahapan evaluasi-evaluasi terlebih dahulu, di tahun 2023 ini kita mengevaluasikan banprov tapi ada kendala di keuangan maka ada perubahan, berikut adalah proses APBDes dimulai dengan Perencanaan, dilaksanakan, pelaporan pertanggungjawaban. Dan ditahun 2024 ini masih ada BLT DD, ada juga pengurangan kegiatan-kegiatan, membuat tempat garasi mobil siaga desa.
- Sambutan Camat Pancur
APBDes adalah suatu instrumen yang penting untuk mewujudkan tata cara yang baik. Untuk mengawali proses APBDes ini dimulai dengan perencanaan terlebih dahulu, kemudian dilanjut pelaksanaan lalu di proses pelaporan atau pertanggungjawaban.
5. Pembacaan APBDes oleh Bendahara Desa
6. Penetapan APBDes oleh Kepala Desa
7. Penutup