Pada hari Rabu, tanggal 08 November 2023 telah dilakukan acara Musdesus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2024 di Balai Desa Pohlandak. Acara dimulai pukul 11.00 WIB dan acara dihadiri oleh Sekcam, PD, PLD, kelembagaan, RT/RW, BPD, Babinsa desa Pohlandak.
Adapun susunan acara Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2024 sebagai berikut:
1. Pembukaan
2. Menyayikan lagu Indonesia raya
3. Doa
4. Sambutan
- Sambutan Kepala Desa
Lembaga merupakan mitra kerja bagi pemerintah desa, meskipun pagu 2024 belum keluar tapi kita masih berpedoman dengan pagu tahun 2023 yaitu minimal 10%. ada 4 acuan yaitu, miskin, sangat miskin, rentan, tidak miskin. Sedangkan jumlah KPM BLT DD tahun 2023 sejumlah 26 KPM.
- Sambutan Pendamping Desa
menyampaikan tentang ada 3 pementasan kemiskinan yaitu:
1. Bantuan Langsung Tunai
2. Desa mampu menciptakan lapangan kerja
3. Desa mampu menghidupi kaum marjinal (kaum tersingkirkan)
Kriteria BLT DD:
* dipilih warga miskin ekstrim
* warga miskin yang berstatus rumah tangga tunggal (lansia)
* warga yang memiliki penyakit kronis (satu-satunya yang menjadi tulang punggung keluarga)
* yang berdomisili di desa Pohlandak
5. Penutup